Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 di SMPN 7 Kota Bima

Kota Bima – SMP Negeri 7 Kota
Bima hari ini menggelar sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94
Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan ini
dilaksanakan di ruang guru SMPN 7 Kota Bima dan dihadiri oleh seluruh guru serta
staf Tata Usaha (TU).
Acara sosialisasi dibuka oleh Ibu Dra. Siti Rahmah, kemudian dilanjutkan dengan arahan langsung dari Kepala Sekolah, Ibu Saadatul Hayat. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan disiplin bagi setiap PNS dalam menjalankan tugas sehari-hari. Setelah sesi sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 selesai, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai "Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah" yang disampaikan oleh Ibu Ulfah. Materi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan terhadap mata uang Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme seluruh staf pengajar dan TU di lingkungan SMPN 7 Kota Bima, serta menumbuhkan rasa bangga terhadap Rupiah.
BACA JUGA